Bissu adalah kaum pendeta yang tidak mempunyai golongan gender dalam kepercayaan tradisional Tolotang yang dianut oleh komunitas Amparita Sidrap dalam masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan di Pulau Sulawesi, Indonesia. Golongan Bissu umumnya disebut "di luar batasan gender", suatu "makhluk yang bukan laki-laki atau perempuan", atau sebagai "memiliki peran ritual", dimana mereka "menjadi perantara antara manusia dan dewa". Tidak ada penjelasan meyakinkan definitif untuk apakah arti "di luar batasan jender" dan bagaimana sebutan tersebut dimulai. [1]
Menurut Sharyn Graham, seorang peneliti di University of Western Australia di Perth, Australia, seorang Bissu tidak dapat dianggap sebagai banci atau waria, karena mereka tidak memakai pakaian dari golongan gender apa pun namun setelan tertentu dan tersendiri untuk golongan mereka. [1] Menurut Sharyn Graham, dalam kepercayaan tradisional Bugis, tidak terdapat hanya dua jenis kelamin seperti yang kita kenal, tetapi empat (atau lima bila golongan Bissu juga dihitung), yaitu: "Oroane" (laki-laki); "Makunrai" (perempuan); "Calalai" (perempuan yang berpenampilan seperti layaknya laki-laki); "Calabai" (laki-laki yang berpenampilan seperti layaknya perempuan); dan golongan Bissu, di mana masyarakat kepercayaan tradisional menganggap seorang Bissu sebagai kombinasi dari semua jenis kelamin tersebut.
Para Bissu tidak jarang digambarkan dan dianggap sebagai waria, hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman masyarakat awam dalam banyak sejarah dan peran mereka dalam masyarakat. Untuk menjadi Bissu, seseorang harus memadukan semua aspek gender. Dalam banyak contoh ini berarti mereka harus dilahirkan dengan sifat hermafrodit atau individu yang interseksual. Ada juga muncul contoh Bissu di mana Bissu laki-laki atau perempuan sepenuhnya terbentuk secara seksual.
Peran interseksual seorang Bissu yang tidak biasa dalam masyarakat Bugis tradisional tidak secara eksklusif berhubungan dengan anatomitubuh mereka, tetapi peran mereka dalam kebudayaan Bugis. Identitas ketiadaan gender mereka (atau kemencakupan tentang segala jenis kelamin) dan karakter berbagai jenis yang tidak dapat dialokasikan secara akurat kepada jenis kelamin apa pun.
Hal ini terbukti dalam cara berpakaian para Bissu. Para Bissu mengenakan sejenis gaun dan pakaian yang tidak dikenakan oleh jenis kelamin lain, namun juga memasukkan elemen dan karakter pakaian "pria" dan "perempuan", yang menjelaskan mengapa golongan Bissu tidak dapat disebut sebagai waria, karena mereka hanya diizinkan untuk memakai pakaian yang sesuai untuk kasta gender mereka.
Peranan bissu dalam adat Bugis:
1. Sebagai pengawal batas-batas suci
2. Pimpinan adat
3. Penasihat
4. Budayawan